UNDANG UNDANG
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1998 TENTANG KONVENSI MENENTANG PENYIKSAAN DAN PERLAKUAN PENGHUKUMAN LAIN YANG KEJAM, TIDAK MANUSIAWI, ATAU MERENDAHKAN MARTABAT MANUSIA (CONVENTION AGAINST TORTURE AND OTHER CRUEL, INHUMAN OR DEGRADING TREATMENT OR PUNISHMENT
Tidak Tersedia Deskripsi
348.02 C | 348.02 | My Library (UNDANG-UNDANG) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain